Deskripsi Manajemen Keselamatan Kerja OHSAS 18001
Pada tahun 1999 BSI mengeluarkan OHSAS 18001 yang berisi persyaratan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja untuk mengendalikan semua resiko serta meningkatkan kinerja perusahaan yang berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan kerja. Persyaratan-persyaratan dari OHSAS 18001 ini dimasukan kedalam sistem manajemen yang sudah dimiliki oleh perusahaan. Pada tahun 1996, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Pasal 3 Peraturan Menteri ini menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3. SMK3 tersebut dilaksanakan oleh Pengurus, Pengusaha dan seluruh tenaga kerja sebagai satu kesatuan. Kewajiban mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 oleh setiap perusahaan ini ditegaskan kembali dalam Pasal 87 Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi: setiap perusahaan wajib menerapkan sitem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.
Tujuan Pelatihan Manajemen Keselamatan Kerja OHSAS 18001
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta pelatihan dapat melakukan :
- interpretasi persyaratan OHSAS 18001 terhadap sifat dan operasi perusahaan
mengkoordinir dan memfasilitasi pengembangan dan pelaksanaan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan persyaratan OHSAS 18001
menilai kesesuaian pelaksanaan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan persyaratan OHSAS 18001
Materi Pelatihan Manajemen Keselamatan Kerja OHSAS 18001
- Kecelakaan dan apa yang terjadi sebelum kecelakaan
- Kecelakaan
- Apa yang Terjadi Sebelum Kecelakaan
- Paradigma baru mengenai K3
- Paradigma baru mengenai K3 dan pencegahan serta mengurangi kecelakaan
- Peraturan perundangan K3
- Sistem manajemen K3
- Pengantar sistem manajemen K3
- Keuntungan K3
- Persyaratan OHSAS 18001
- Definisi dan terminologi
- Elemen dan Sub Elemen OHSAS 18001
Peserta Pelatihan Manajemen Keselamatan Kerja OHSAS 18001
Pelatihan ini baik untuk mahasiswa, karyawan dan manajemen perusahaan sebagai berikut:
- Pimpinan perusahaan atau kepala pabrik
- Manager atau pimpinan departemen K3L (EHS)
- EHS engineer
- Karyawan dan pimpinan bagian quality
- Pimpinan dan karyawan bagian produksi atau operasi
- Karyawan lainnya yang ingin menambah wawasan dibidang sistem manajemen K3 dan lingkungan.
Jadwal Pelatihan
- 20-22 Januari 2026
- 10-12 Februari 2026
- 3-5 Msret 2026
- 21-23 April 2026
- 19-21 Mei 2026
- 9-11 Juni 2026
- 7-9 & 28-30 JuIi 2026
- 19-21 Agustis 2026
- 15-17 September 2026
- 13-15 Oktober 2026
- 3-5 & 17-19 November 2026
- 1-3 & 15-17 Desember 2026
Lokasi & Investasi Fasilitas
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Malang
- Batam
- Lombok- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)*
- FREE Transporsi Peserta ke tempat pelatihan*
- Module atau Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia
*Syarat Ketentuan berlaku
Catatan : Hotel untuk pelatihan ada beberapa pilihan seperti Hotel Ibis, Hotel Aston, Hotel Amaris, Hotel Cavinton, Hotel Hyatt, Hotel Grand Aston, Novotel, Hotel Harris, Hotel 101, Hotel Grand Mercure,Ritz Carlton, Hotel Ibis Style dan masih banyak pilihan menarik lainnya.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Dapatkan harga spesial untuk pengiriman minimal 3 peserta dari perusahaan yang sama. Serta untuk pengiriman 3 pesertas dari perusahaan yang sama kita bisa membantu pelatihan special class tersendiri.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi kami di 0813 9174 4475 / informasi.diklatindonesia@gmail.com
