Pelatihan Penyelesaian Kredit Bermasalah
Pelatihan Penyelesaian Kredit Bermasalah, Di Indonesia, kegiatan di bidang kredit masih menjadi salah satu faktor yang dominan menentukan kelangsungan hidup bank tersebut. Hal ini tidak lepas dari fungsi perbankan dan lembaga keuangan sebagai penyalur fasilitas kredit baik kredit UKM, kredit Mikro, Kredit Konsumtif, maupun Kredit Korporasi. Lebih dari 70% keuntungan bank diperoleh berasal dari penghasilan bunga atau bagi hasil atas kredit atau pembiayaan yang diberikan kepada debitur atau pengguna pembiayaan.
Untuk pengajuan kredit ada beberapa syarat yang telah diatur oleh Bank Indonesia yaitu debitur wajib dianalisa kelayakan debitur untuk dibiayai terutama dari segi karakter, kelayakan bisnis, kondisi keuangan, prospek bisnis, agunan dan legalitas. Dalam memproses pemberian kredit atau pembiayaan, mengawasi penggunaannya sampai kepada penyelesaiannya berbagai aspek sangat menentukan, seperti aspek financial, marketing, manajemen, hukum dll.
Penyelesaian kredit seperti ini bisa menggunakan berbagai pendekatan, salah satunya yaitu dengan upaya pendekatan secara legal. Namun biasanya langkah ini biasanya merupakan upaya akhir dari bank apabila dengan upaya lain tidak mendapatkan hasil. Upaya pendekatan secara legal, umumnya diupayakan untuk tidak dilakukan, sepanjang nasabahnya beritikad baik untuk menyelesaikannya. Banyak langkah bank yang bisa dilakukan dalam upaya membangun penyelesaian kredit bermasalah ini, baik melakukan perpanjangan kredit, rescheduling, restruckturing dsb.
Dalam pelatihan ini akan dibahas penyelesaian kredit secara efektif, tanpa perlu ke pengadilan, serta bagaimana cara melaksanakannya secara efektif. Dalam workshop ini akan dibahas langkah-langkah apa yang sebaiknya ditempuh agar kedua belah pihak dalam penyelesaian kredit bermasalah mendapatkan suatu penyelesaian yang menguntungkan.
Materi
- Definisi kredit bermasalah dan macet
- Tujuan pemberian kredit
- Penyebab dan Tanda-tanda kredit bermasalah;
- Deteksi Dini kredit yang berpotensi menjadi bermasalah dan melakukan langkah-langkah awal penanganannya;
- Aspek hukum kredit bermasalah;
- Aspek psikologis penagihan;
- Alternatif-alternatif penyelesaian kredit bermasalah : pelunasan, penjualan agunana/asset, offset jaminan, restrukturisasi kredit dan litigasi;
- Decision Making untuk penyelesaian kredit bermasalah;
- Administrasi dan Dokumentasi;
- Jaminan dan agunan;
- Negosiasi dan mediasi efektif;
- Diskusi dan Study Kasus
Peserta
Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh para manajer dan staff Account Officer Kredit & AO Penyelesaian Kredit; Pengawasan & Audit Intern; Manager Kredit / penyelesaian kredit; Pemimpin Cabang
Jadwal Pelatihan
- 20-22 Januari 2026
- 10-12 Februari 2026
- 3-5 Msret 2026
- 21-23 April 2026
- 19-21 Mei 2026
- 9-11 Juni 2026
- 7-9 & 28-30 JuIi 2026
- 19-21 Agustis 2026
- 15-17 September 2026
- 13-15 Oktober 2026
- 3-5 & 17-19 November 2026
- 1-3 & 15-17 Desember 2026
Lokasi & Investasi Fasilitas
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Malang
- Batam
- Lombok- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)*
- FREE Transporsi Peserta ke tempat pelatihan*
- Module atau Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia
*Syarat Ketentuan berlaku
Catatan : Hotel untuk pelatihan ada beberapa pilihan seperti Hotel Ibis, Hotel Aston, Hotel Amaris, Hotel Cavinton, Hotel Hyatt, Hotel Grand Aston, Novotel, Hotel Harris, Hotel 101, Hotel Grand Mercure,Ritz Carlton, Hotel Ibis Style dan masih banyak pilihan menarik lainnya.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Dapatkan harga spesial untuk pengiriman minimal 3 peserta dari perusahaan yang sama. Serta untuk pengiriman 3 pesertas dari perusahaan yang sama kita bisa membantu pelatihan special class tersendiri.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi kami di 0813 9174 4475 / informasi.diklatindonesia@gmail.com
