Pelatihan Penerapan PTK 007

Pelatihan Penerapan PTK 007

Pelatihan Penerapan PTK 007, Pengadaan barang dan jasa merupakan kegiatan untuk memperoleh barang / jasa oleh KKS yang prosesnya di mulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa. Dalam hal ini KKS berperan penting dalam alur pengadaan barang dan jasa, KKS sendiri merupakan badan usaha atau bentuk usaha tetap yan ditetapkan untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi pada suatu wilayah kerja berdasarkan kontrak kerjasama dengan SKK MIGAS

Aktivitas Pengadaan Barang & Jasa di industri hulu migas mempunyai spesifikasi dan karakteristik khusus. Hal ini berhubungan dg karakteristik proses bisnisnya: HI-COST, HI-RISK, HI-TECH. Selain itu sistem PSC yg berlaku di Indonesia berdasarkan rezim kontrak dimana Pemerintah dlm hal ini diwakili SKKMigas bertindak sebagai pengawas, sedangkan KKKS sebagai operator lapangan migas. Oleh sebab itu diperlukan regulasi khusus yg mengatur tata kelola pengadaan barang dan jasa di hulu migas Indonesia

Tujuan 

  1. Pengembangan kemampuan mengenai regulasi yg berlaku dlm proses pengadaan barang/jasa di industri hulu migas Indonesia
  2. Peningkatan Pemahaman mengenai proses pengadaan barang/jasa di industri hulu migas Indonesia
  3. Identifikasi resiko dlm proses pengadaan barang & jasa berdasarkan regulasi yg berlaku di industri migas Indonesia.
  4. Antisipasi resiko dlm proses pengadaan barang & jasa berdasarkan regulasi yg berlaku.

Tujuan

  1. Memahami pentingnya kontrak dalam pengadaan barang dan jasa usaha hulu migas
  2. Memahami peran kunci bahwa proses kontrak bermain di keberhasilan proyek atau tender
    memahami perbedaan mendasar PTK 007 revisi 2 dan revisi 3
  3. Bagaimana mengaplikasikan PTK revisi 3 didalam memanage resiko yang dapat berdampak ke cost recovery
  4. Memahami manfaat yang diperoleh dengan menerapkan PTK 007 buku ke dua revisi – 3 (pasca PTK 007 revisi – 2)
  5. Mempelajari tentang TKDN
  6. Memahami alur perhitungan TKDN
  7. Memahami metode dan tatacara perhitungan TKDN

Materi 

  1. Ruang Lingkup
  2. Kebijakan Umum
  3. Kewenangan KKKS dlm Tahap Eksplorasi
  4. Kewenangan KKKS dlm Tahap Eksploitasi
  5. Keadaan Khusus
  6. Ketentuan Umum
  7. Pengutamaan Barang Produksi dlm Negeri
  8. Pengutamaan Jasa Produksi dlm Negeri
  9. Penyusunan Strategi Pengadaan
  10. Penyusunan Paket Tender
  11. Jenis & Masa Berlaku Kontrak
  12. Daftar Pengadaan (Procurement List)
  13. Persetujuan Rencana Tender
  14. Pejabat Berwenang
  15. Pengguna Barang/Jasa
  16. Pengelola Pengadaan
  17. Panitia Tender
  18. Penyedia Barang/Jasa
  19. Ketentuan Umum
  20. Dasar-Dasar Penyusunan HPS/OE
  21. Struktr Doukumen Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
  22. Dokumen Penilaian Kualifikasi
  23. Dokumen Tender
  24. Dokumen Penawaran
  25. Jaminan Penawaran
  26. Jaminan Pelaksanaan
  27. Jaminan Uang Muka
  28. Jaminan Pemeliharaan
  29. Pencairan Jaminan
  30. Swakelola
  31. Metode Pelaksanaan Tender
  32. E-Proc
  33. Procurement Card
  34. Ketentuan Pelaksanaan dlm Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
  35. Pengumuman
  36. Pendaftaran Penyedia Barang/Jasa
  37. Peniliaian Kualifikasi
  38. Pengambilan Dokumen Tender
  39. Pemberian Penjelasan
  40. Protes
  41. Penyampaian Dokumen Penawaran
  42. Pembukaan Dokumen Penawaran
  43. Evaluasi Penawaran
  44. Negosiasi Harga Penawaran
  45. Penentuan Calon Pemenang Tender
  46. Keputusan Penetapan Calon Pemenang Tender
  47. Pengumuman Calon Pemenang Tender
  48. Sanggahan
  49. Persetujuan Hasil Pelaksanaan Tender
  50. Penunjukan Pemenang Tender
  51. Pengembalian Jaminan Penawaran
  52. Pelelangan Gagal
  53. Pelelangan Ulang
  54. Proses Lanjutan Lelang Ulang Gagal
  55. Pembatalan Pelelangan
  56. Tenggang Waktu PelelanganPekerjaan Mendahului Kontrak
  57. Penerbitan Kontrak
  58. Isi Kontrak
  59. Pelaksanaan Pekerjaan Mendahului Kontrak
  60. Perubahan Lingkup Kerja (PLK) & Perpanjangan Jangka Waktu
  61. Kontrak (PJWK)
  62. Manajemen Kontrak
  63. Penyelesaian Perselisihan
  64. Penutupan Kontrak
  65. Penilaian Kinerja
  66. Pengawasan
  67. PENGELOLAAN PENYEDIA BARANG/JASA
  68. Pembinaan
  69. Penilaian Kinerja
  70. Penghargaan Atas Kinerja
  71. Sanksi Terhadap Penyedia Barang/Jasa
  72. Katagori Pelanggaran
  73. Sanksi Berdasarkan Katagori Pelanggaran
  74. PELAPORAN KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA
  75. Laporan Rutin
  76. Laporan Non-Rutin

Peserta 

Pelatihan ini ditujukan kepada :

  1. Direktur Perusahaan
  2. Manager Operasional
  3. Divisi prencaan dan pelaksanaan Barang dan jasa
  4. Divisi Pengadaan Barang dan jasa
  5. Services company
  6. Pengusaha yang bergerak di industry migas
  7. Kontraktor / vendor untuk perusahaan migas

Jadwal Pelatihan
- 20-22 Januari 2026
- 10-12 Februari 2026
- 3-5 Msret 2026
- 21-23 April 2026
- 19-21 Mei 2026
- 9-11 Juni 2026
- 7-9 & 28-30 JuIi 2026
- 19-21 Agustis 2026
- 15-17 September 2026
- 13-15 Oktober 2026
- 3-5 & 17-19 November 2026
- 1-3 & 15-17 Desember 2026

Lokasi & InvestasiFasilitas
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Malang
- Batam
- Lombok
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)*
- FREE Transporsi Peserta ke tempat pelatihan*
- Module atau Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia
*Syarat Ketentuan berlaku

Catatan : Hotel untuk pelatihan ada beberapa pilihan seperti Hotel Ibis, Hotel Aston, Hotel Amaris, Hotel Cavinton, Hotel Hyatt, Hotel Grand Aston, Novotel, Hotel Harris, Hotel 101, Hotel Grand Mercure,Ritz Carlton, Hotel Ibis Style dan masih banyak pilihan menarik lainnya.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Dapatkan harga spesial untuk pengiriman minimal 3 peserta dari perusahaan yang sama. Serta untuk pengiriman 3 pesertas dari perusahaan yang sama kita bisa membantu pelatihan special class tersendiri.

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi kami di 0813 9174 4475 /  informasi.diklatindonesia@gmail.com