Pelatihan Paramedis

Pelatihan Paramedis

Pelatihan Paramedis, Dengan berkembang pesatnya industri di Indonesia di tambah dengan era globalisasi membawa berbagai risiko yang mempengaruhi kehidupan para pekerja dan keluarganya. Risiko dalam bidang kesehatan bagi pekerja adalah kemungkinan timbulnya penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh suatu faktor tunggal yang berasal dari tempat kerja, penyakit terkait kerja yang disebabkan oleh sejumlah faktor namun ada sebagian yang berasal dari tempat kerja, dan penyakit gaya hidup yang disebabkan oleh satu atau beberapa faktor risiko gaya hidup. Selain itu pekerja juga berisiko terkena cedera akibat kecelakaan kerja.

Masalah kesehatan kerja yang timbul ini merupakan tanggung jawab pemerintah bersama dengan pengusaha/investor untuk memberikan perlindungan secara menyeluruh yang meliputi aspek regulasi, aspek perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, aspek perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, dan aspek perlindungan lingkungan kerja.

Dalam rangka memberikan perlindungan secara menyeluruh terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja, diperlukan paramedis yang kompeten, dimana pelatihan merupakan elemen pokok bagi peningkatan sumbar daya manusia. Untuk itu Pusat Keselamatan Kerja dan Hiperkes Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I akan melaksanakan pelatihan paramedis hiperkes.

Paramedis hiperkes diharapkan mampu mendekteksi, melakukan investigasi dalam rangka menegakkan diagnosis penyakit akibat kerja, serta menganalisa dan mencegah sedini mungkin timbulnya kecelakaan kerja sehingga terciptanya suatu kondisi tempat/lingkungan kerja maupun proses kerja yang lebih aman, efisien dan efektif serta sehat bagi setiap pekerja di perusahaan.

Pelatihan ini sudah memperoleh ISO 9001 : 2000 No.QSC 007233

Tujuan 

Memberikan pelatihan, pembekalan dan sertifikasi kepada paramedis perusahaan dan rumah sakit agar dapat mengimplementasikan aspek kesehatan kerja sesuai standar.

  1. Dasar Hukum
  2. Undang Undang RI No.13 Tahun 2003 “Ketenagakerjaan”
  3. Undang Undang RI No.1 Tahun 1970 “Keselamatan Kerja”
  4. Permenaker 01/Men/1979 “Kewajiban Latihan Hiperkes bagi Paramedis Perusahaan.”

Materi 

Materi pelatihan berdasarkan kurikulum pelatihan hiperkes dan keselamatan kerja bagi paramedis perusahaan yang dikeluarkan oleh Badan Standarisasi Nasional Indonesia No. 19-7057-2004

Peserta 

Peserta adalah paramedis, minimal lulusan SPK.

Jadwal Pelatihan
- 8-10 Januari 2025
- 13-15 Februari 2025
- 26-28 Maret 2025
- 16-18 April 2025
- 20-22 Mei 2025
- 24-26 Juni 2025
- 29-31 Juli 2025
- 19-21 Agustus 2025
- 9-11 September 2025
- 14-16 Oktober 2025
- 4-6 November 2025
/25-27 November 2025
- 2-4 Desember 2025
- 28-30 Desember 2025

Lokasi & InvestasiFasilitas
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Malang
- Batam
- Lombok
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)*
- FREE Transporsi Peserta ke tempat pelatihan*
- Module atau Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia
*Syarat Ketentuan berlaku

Catatan : Hotel untuk pelatihan ada beberapa pilihan seperti Hotel Ibis, Hotel Aston, Hotel Amaris, Hotel Cavinton, Hotel Hyatt, Hotel Grand Aston, Novotel, Hotel Harris, Hotel 101, Hotel Grand Mercure,Ritz Carlton, Hotel Ibis Style dan masih banyak pilihan menarik lainnya.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Dapatkan harga spesial untuk pengiriman minimal 3 peserta dari perusahaan yang sama. Serta untuk pengiriman 3 pesertas dari perusahaan yang sama kita bisa membantu pelatihan special class tersendiri.

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi kami di 0813 9174 4475 /  informasi.diklatindonesia@gmail.com